web counter Biaya Masuk Akademi Kepolisian (AKPOL) 2022 - Info Terbaru 2024
News Update
Loading...
-->

Header Ads

Biaya Masuk Akademi Kepolisian (AKPOL) 2022

Biaya Masuk Akademi Kepolisian (AKPOL) 2022 – Akademi Kepolisian atau biasa disebut AKPOL merupakan lembaga pendidikan untuk mencetak generasi polisi di Indonesia. Dimana AKPOL sendiri bertujuan untuk membentuk Perwira Polri di bawah naungan Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri (Lemdiklat Polri).

Peserta didik yang nantinya akan menempuh jenjang pendidikan di AKPOL disebut dengan taruna atau taruni. Mereka kan menjalani masa pendidikan selama kurang lebih sekitar 4 sampai 8 semester dan nantinya lulus dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).


Biaya Masuk Akademi Kepolisian (AKPOL) 2022

Syarat Masuk AKPOL

Syarat Umum
  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
  • Beriman & bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia terhadap NKRI berdasarkan Pancasila & UUD Republik Indonesia 1945.
  • Sehat jasmani & rohani dibuktikan dengan menyerahkan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.
  • Berusia minimal 18 tahun ketika diangkat menjadi anggota Polri secara resmi.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu tindak kejahatan, dibuktikan dengan menyerahkan SKCK.
  • Berwibawa, adil, jujur serta berkelakuan tidak tercela.
  • Sudah lulus pendidikan & pelatihan pembentukan anggota polisi.

Syarat Khusus

  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI & PNS ataupun pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  • Memiliki ijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A, B ataupun C).
  • Nilai rapor rata-rata kelas XII semester V minimal 80.00 atau nilai rapor rata-rata minimal A. Khusus Papua & Papua Barat, nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 7.00 atau nilai rapor rata-rata minimal B.
  • Berumur minimal 16 tahun & maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  • Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria & 163 cm untuk wanita.
  • Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon taruna & belum pernah memiliki anak kandung/biologis bagi peserta calon taruna serta sanggup tidak menikah selama masa pendidikan pembentukan.
  • Tidak bertato/memiliki bekas tato & ditindik/memiliki bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  • Bagi peserta calon taruna atau taruni yang telah gagal karena pidana/asusila atau pernah diberhentikan tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali.
  • Mantan siswa atau siswi diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan dibiayai oleh anggaran negara tidak bisa mendaftar.
  • Dinyatakan bebas narkoba dengan menyertakan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK).
  • Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau faham bertentangan dengan Pancasila, UUD RI 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika.
  • Tidak melakukan perbuatan melanggar norma agam, norma kesusilaan, norma hukum serta norma sosial.
  • Membuat surat pernyataan bermaterai untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI serta bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
  • Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan serta menjamin bisa membantu dalam meluluskan proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta &diketahui oleh orang tua/wali.
  • Bagi mereka yang mendapatkan ijazah dari negara lain, harus mendapatkan pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud.
  • Berdomisili 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KTP, KK & surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai ketentuan hukum berlaku.
  • Bagi calon taruna tau taruni berasal dari SMA Taruna Nusantara & SMA Krida Nusantara masih kelas III bisa mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau bisa mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng & DIY, untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada Polda asal sesuai domisili.
  • Bersedia menjalani IDP (Ikatan Dinas Pertama) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.
  • Mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali.
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas bersama instansi lain.
  • Bagi calon taruna atau taruni dinyatakan lulus terpilih, melampirkan Kartu BPJS Kesehatan.
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai karyawan/pegawai wajib mendapat surat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi bersangkutan serta bersedia diberhentikan dari status karyawan/pegawai apabila diterima & mengikuti pendidikan pembentukan taruna AKPOL.
  • Mengikuti serta lulus pemeriksaan/pengujian sesuai ketentuan.

Biaya Masuk AKPOL

Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam banyak kesempatan pun sudah seringkali mengatakan bahwa mereka tidak memungut biaya masuk AKPOL bagi merek yang ingin menjadi anggota baru Polri. Perlu diketahui, penerimaan anggota Polri sendiri meliputi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Akademi Kepolisian (AKPOL), Bintara Polri serta Tamtama Polri.

Karen biaya masuk AKPOL gratis, maka calon pendaftar diimbau untuk berhati-hati dan tidak tergoda dengan iming-iming calo atau pihak lain yang mengaku dapat meluluskan mereka menjadi anggota Polri. Dimana iming-iming tersebut bisanya diikuti oleh permintaan untuk membayarkan sejumlah uang dengan nominal cukup besar.

Tes Fisik Masuk AKPOL

  • Latihan lari 12 menit.
  • Sit up.
  • Full up dan chinning.
  • Shutle run.
  • Push up.
  • Renang.

Theme images by sebastian-julian. Powered by Blogger.